jpnn.com, SEMARANG - Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menggagalkan upaya pengiriman 758.800 batang rokok ilegal senilai Rp 1,12 miliar yang disembunyikan dalam sebuah minibus wisata.
Penindakan dilakukan di Jl. Dr. Wahidin, Jatingaleh, Kota Semarang pada Kamis, 3 Juli 2025.
Tidak ada komentar