Pengoplos LPG 3 Kg di Subagan Raup Keuntungan Rp 100 Juta, Terancam 6 Tahun Penjara

Pengoplos LPG 3 Kg di Subagan Raup Keuntungan Rp 100 Juta, Terancam 6 Tahun Penjara

bali.jpnn.com, DENPASAR - Penyidik Ditreskrimum Polda Bali masih menyelidiki kasus pengoplosan LPG 3 Kg yang melibatkan seorang perempuan berinisial BE, 48, asal Subagan, Karangasem.

Berdasar penyelidikan sementara, tersangka BE telah beroperasi cukup lama dan meraup keuntungan sangat fantastis.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya