Liputan6.com, Jakarta - Di tengah kesulitan warga mencari gas LPG 3 kilogram, seorang perempuan berinisial BE (48) diduga meraup keuntungan besar. Ia diduga telah melakukan praktik pengoplosan gas LPG 3 kilogram sejak Mei 2025.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mengungkap kasus ini setelah menerima laporan masyarakat terkait kelangkaan gas subsidi. Dari operasi yang dilakukan pada Rabu, 24 September 2025, polisi mengamankan BE di Subagan, Karangasem, yang diduga sebagai pemilik sekaligus pengendali kegiatan tersebut.
Tidak ada komentar