jpnn.com - JAKARTA – Proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu hari ini Kamis 28 Agustus 2025 memasuki tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Tertuang dalam Surat MenPANRB Nomor: B/4014/M.SM.01.00/2025, jadwal penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh Menteri PANRB 26 Agustus hingga 4 September 2025.
Tidak ada komentar