jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Komitmen memberantas peredaran narkoba terus dibuktikan Sat Resnarkoba Polres Pamekasan dengan menangkap seorang pria berinisial K (48), warga Pamekasan atas dugaan sebagai pengedar sabu-sabu.
Penangkapan dilakukan di rumah pelaku pada awal pekan ini. Dalam penggerebekan itu, polisi mendapati dua poket plastik klip berisi sabu-sabu siap edar.
Tidak ada komentar