Pengedar Ganja & Sabu-Sabu ini Tak Berkutik Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Pengedar Ganja & Sabu-Sabu ini Tak Berkutik Dituntut 7,5 Tahun Penjara

bali.jpnn.com, DENPASAR - Terdakwa Maulana Rabbani Saputra tak berkutik saat sidang dengan agenda tuntutan di PN Denpasar, Selasa (2/6).

Pria 32 tahun ini hanya bisa menunduk saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewa Ayu Tika Pramanasari menuntut terdakwa dengan hukuman 7,5 tahun penjara.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya