Liputan6.com, Jakarta Seorang warga Kabupaten Tuban berinisial AM (27) tega menjual istrinya berinisial I (27) kepada pria hidung belang, untuk layanan seks dengan tarif Rp300 ribu. Parahnya, pelaku yang baru nikah 3 bulan itu juga ikut menyaksikan saat istrinya melayani pria hidung belang di sebuah indekos. Dia tega memaksa istrinya untuk menjadi pelacur karena pelaku tidak mampu menafkahi ekonomi lantaran tidak bekerja.
"Masalah ekonomi," kata pelaku AM di hadapan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban, Jumat (25/7).
Tidak ada komentar