Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti

Pengamat: Klaim Kerugian Negara di Kasus Timah Diragukan Karena Tak Ada Bukti

jpnn.com, JAKARTA - Nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp300 triliun dalam dugaan kasus korupsi di wilayah izin usaha pertambanagan (IUP) PT Timah Tbk, periode 2015-2022 diragukan sejumlah kalangan. Pasalnya, angka jumbo yang digembar-gembor Kejaksaan Agung (Kejagung) sulit dibuktikan kebenarannya.

Salah satu keraguan datang dari pakar hukum pidana Chairul Huda. Menurutnya, kerugian negara yang sudah kadung diumumkan Kejagung ke publik hingga kini belum mampu dibuktikan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya