Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran

Bea Cukai Jember Musnahkan Rokok, Tembakau Iris hingga Miras Ilegal Senilai Miliaran

jpnn.com, JEMBER - Bea Cukai Jember melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) pada Rabu (28/8).

Barang tersebut merupakan hasil penindakan kepabeanan dan cukai selama 2023 dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp 2.245.138.184.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya