Liputan6.com, Jakarta Heryanto (27) ditangkap di Alfamart Rest Area KM 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta. Dia harus berurusan dengan polisi setelah membunuh pegawainya sendiri, Dina Oktaviani (21).
Saat ditangkap Polisi, H mengaku membuang mayat korban menggunakan sebuah mobil yang disewa di dekat rumahnya. Mobil itu lalu dibawa ke rumahnya, tempat pelaku membunuh korban.
Tidak ada komentar