Liputan6.com, Jakarta - Fakta-fakta mengejutkan di balik kematian Dwi Putri Apriliandini, calon pemandu lagu (LC) di Kota Batam, mulai terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (8/6/2026) malam.
Dalam persidangan tersebut, bidan bernama Rita Marlina yang dihadirkan sebagai saksi mengungkap adanya cerita yang disampaikan para terdakwa mengenai kondisi korban sebelum meninggal.
Tidak ada komentar