Pengakuan ABG Manado Bongkar Modus Perdagangan Orang

Pengakuan ABG Manado Bongkar Modus Perdagangan Orang

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menggagalkan keberangkatan dua remaja putri asal Manado, AMM (15) dan NN (15) yang diduga kuat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kedua korban rencananya akan diberangkatkan ke Sofifi, Maluku Utara, untuk dipekerjakan di sebuah tempat hiburan malam.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan adanya indikasi kuat eksploitasi anak di bawah umur. Keberangkatan kedua remaja ini difasilitasi oleh seorang perempuan berinisial A, yang diketahui sebagai pemilik kafe di Sofifi. Sementara untuk urusan logistik dan tiket di Manado, diatur oleh perempuan lain berinisial S.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya