Pengajuan Sengketa Pilkada Jatim ke MK Bertambah Menjadi 16 Paslon

Pengajuan Sengketa Pilkada Jatim ke MK Bertambah Menjadi 16 Paslon

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Jumlah pasangan calon (paslon) yang mengajukan sengketa hasil Pilkada di Jatim ke Mahkamah Konstitusi (MK) bertambah menjadi 16 hingga hari terakhir pendaftaran, Kamis (12/12).

Salah satu pengajuan terbaru datang dari paslon Pilgub Jatim nomor urut 3 Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya