jpnn.com, SUMEDANG - Kasus yang melibatkan Kepala Desa Kawung Hilir, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Yosa Novita (YN), memasuki babak baru.
Setelah sebelumnya ramai diberitakan pelaporan ke Polres Metro Bekasi terkait dugaan pemalsuan buku nikah dengan nomor register STTLP/2203/VII/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, kini Pengadilan Agama Sumedang resmi membatalkan pernikahan YN dengan seorang pengusaha berinisial ABS.
Tidak ada komentar