Pemuda ICMI Gugat Peraturan Menteri terkait Proyek Strategis Nasional

Pemuda ICMI Gugat Peraturan Menteri terkait Proyek Strategis Nasional

jpnn.com - JAKARTA - Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengajukan permohonan pengujian formil dan materiel Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2024 kepada Mahkamah Agung.

"Terutama tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional vide Lampiran I huruf M Nomor 226 tentang Proyek Pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland," kata Ketua Umum MPP Pemuda ICMI Ismail Rumadan, Jumat (17/).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya