Liputan6.com, Lampung - Seorang pemuda asal Lampung Utara nekat merampas sepeda motor teman sendiri dan melempar korban ke sungai demi membawa kabur sepeda motor dan ponsel. Aksi keji itu terjadi di wilayah Lampung Tengah dan pelaku kini telah diringkus polisi. Pelaku berinisial RK (22), warga Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, ditangkap oleh jajaran Polsek Terbanggi Besar pada Sabtu malam, (5/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. "Benar, pelaku RK berhasil kami amankan kurang dari 2 x 24 jam setelah laporan korban masuk," kata Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan, Rabu (9/4/2025).
Yusvin menjelaskan, peristiwa pencurian dengan kekerasan itu dialami korban berinisial MU (37) pada Kamis siang, 3 April 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Kilometer 28, area PT Humas Jaya, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Saat kejadian, korban dan pelaku yang dikenal sebagai teman dekat sedang berboncengan sepeda motor dalam perjalanan pulang dari Seputih Mataram. Korban sebelumnya meminta pelaku untuk mengantarnya mengurut. "Namun, saat melintasi area sepi di wilayah PT Humas Jaya, pelaku berpura-pura hendak mencuci tangan dan meminta korban berhenti," terangnya.
Tidak ada komentar