jpnn.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengusulkan sebanyak 2.533 pegawai non ASN yang tidak lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan II untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Usulan tersebut telah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Tidak ada komentar