jatim.jpnn.com, GRESIK - Polisi menggerebek pesta sabu-sabu di sebuah kamar indekos di Desa Setro, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Sabtu (6/9) sekitar pukul 09.30 WIB. Targetnya adalah pasangan suami istri.
Saat melakukan penggerebakan, polisi hanya menangkap Nourotun Najibah alias Panda (21) asal Sidojangkung, Menganti, sedangkan suaminya melarikan diri dan meninggalkannya.
Tidak ada komentar