kalsel.jpnn.com, BANJARBARU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan berinovasi membuat program Klaster Inovasi Desa 2025 untuk dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota dengan melibatkan satu desa atau kelurahan per wilayah administratif.
Kepala Seksi Pengembangan Inovasi Desa Dinas PMD Kalsel, Ahmad Zaky Maulana, mengatakan klaster ini bertujuan menjadi akselerator kontribusi inovasi dalam peningkatan status desa, terutama dalam rangka penyesuaian terhadap transformasi indikator Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Indeks Desa (ID) yang berlaku tahun ini.
Tidak ada komentar