jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI dan Sudirman-Thamrin, Minggu (31/5).
Kebijakan peniadaan CFD itu diambil karena adanya peringatan Hari Raya Waisak 2570.
Tidak ada komentar