Patra Jasa Dukung Generasi Muda Lewat Program MBG di Bogor
- hari ini, 21.45
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum mengumumkan besaran upah minimum sektoral pekerja (UMSP) 2025.
Padahal, sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025, pemerintah seharusnya menetapkan UMP dan UMSP paling lambat pada Rabu (11/12) kemarin.
Tidak ada komentar