Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memotong besaran dana iuran pembayaran BPJS Kesehatan bagi warga miskin, sebesar Rp 19 miliar. Pemotongan tersebut bahkan nilainya disebut mencapai 50 persen.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan bagi warga miskin saat ini ditanggung bersama oleh pemerintah kabupaten dan kota di Banten.
Tidak ada komentar