Hakim Kabulkan Gugatan Muflihun, Polda Riau Merespons Begini

Hakim Kabulkan Gugatan Muflihun, Polda Riau Merespons Begini

jpnn.com, PEKANBARU - Putusan praperadilan yang diajukan mantan Sekretaris DPRD Riau, Muflihun, menimbulkan sejumlah pertanyaan .

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Dedy dalam sidang Rabu (17/9/2025), mengabulkan sebagian permohonan pemohon.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya