Liputan6.com, Samarinda - Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,7 miliar untuk gandeng influencer dalam promosi pariwisata memicu sorotan publik. Anggaran itu tercantum dalam dokumen Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kaltim 2025.
Sejumlah pihak menilai belanja tersebut boros dan tidak sejalan dengan semangat efisiensi yang tengah digalakkan pemerintah pusat.
Tidak ada komentar