Pemkot Surakarta Awasi Penyaluran THR dan BHR, Pastikan Perusahaan Patuh

Pemkot Surakarta Awasi Penyaluran THR dan BHR, Pastikan Perusahaan Patuh

jateng.jpnn.com, SOLO - Pemerintah Kota Surakarta memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) bagi para pekerja berjalan sesuai aturan.

Bahkan, Pemkot Surakarta siap menyurati aplikator jika pengemudi ojek daring menerima BHR yang tidak sesuai ketentuan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya