jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 13 bangunan liar yang berdiri di kawasan sempadan Sungai Lamong, Kecamatan Benowo dibongkar dalam operasi gabungan yang digelar pada Jumat (16/5).
Penertiban itu merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Surabaya dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo,m karena bangunan tersebut berdiri di atas lahan milik BBWS tanpa izin.
Tidak ada komentar