3 Pasar Hewan di Jatim Ditutup Akibat Tingginya Kasus PMK
- hari ini, 19.39
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, SERANG - Pemkot Serang resmi memperpanjang pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua sampai 15 Januari 2025.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Imam Rana Hardiana, di Serang, Rabu, mengatakan perpanjangan pendaftaran ini sesuai dengan kebijakan Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tidak ada komentar