Dituduh Mencuri, Ini Pengakuan Bocah 12 Tahun di Lampung yang Dianiaya Pengurus Pesantren

Dituduh Mencuri, Ini Pengakuan Bocah 12 Tahun di Lampung yang Dianiaya Pengurus Pesantren

Liputan6.com, Lampung - Seorang bocah berinisial AR (12) mengaku menjadi korban kekerasan di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pesawaran, Lampung. AR menyatakan dirinya dianiaya oleh pengurus pesantren setelah dituduh mencuri uang sebesar Rp10 juta. Dalam pengakuannya, AR menceritakan bahwa ia dipukuli oleh sejumlah santri dan seorang ustaz yang kemudian menempelkan besi panas ke tubuhnya.

"Belum dapat uang, saya sudah dipukuli. Anak pondok menangkap saya, lalu memukuli. Setelah itu, ustaz masuk dan menonjok muka saya. Saya sudah mengaku jujur hanya mengambil sebagian kecil uang, tetapi tetap saja dipaksa mengaku lebih banyak," ujar AR, Selasa (7/1/2025).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya