Pemkot Semarang Pastikan Tarif PBB 2025 Tak Naik

Pemkot Semarang Pastikan Tarif PBB 2025 Tak Naik

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memastikan tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2025. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari kebijakan pro-rakyat untuk meringankan beban masyarakat.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa selain mempertahankan tarif PBB, pihaknya juga memberikan sejumlah insentif bagi wajib pajak.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya