Liputan6.com, Bandung - Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Jalan Indramayu, Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, diklaim akan segera bertransformasi menjadi pusat pengelolaan sampah terpadu.
Mulai awal Juli 2025, TPS ini ditargetkan dapat mulai beroperasi penuh dengan mengandalkan teknologi insinerator berkapasitas 20 ton per hari.
Tidak ada komentar