jpnn.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang penyandang disabilitas.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memastikan regulasi tersebut sudah hampir final dan kini memasuki tahap harmonisasi di Kementerian Hukum (Kemenkum).
Tidak ada komentar