Pemkab Sleman Bikin Tim Pengawas Peredaran Miras

Pemkab Sleman Bikin Tim Pengawas Peredaran Miras

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Guna memberantas peredaran minuman keras ilegal, Pemerintah Kabupaten Sleman membentuk tim khusus.

Penjabat sementara (Pjs) Bupati Sleman Kusno Wibowo mengatakan tim pengendalian dan pengawas miras ilegal itu dibentuk sebagai respons atas Instruksi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya