jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta berencana merelokasi warga Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani yang terdampak bencana pergerakan tanah, karena daerah itu masuk kategori rawan bencana tanah bergerak.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein mengatakan sebagai penanganan jangka pendek para warga terdampak bencana pergerakan tanah mengungsi ke tempat yang lebih aman, termasuk juga ada yang mengungsi ke rumah kerabat dan saudaranya.
Tidak ada komentar