jateng.jpnn.com, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, resmi menyalurkan bantuan dana hibah senilai Rp2,57 miliar kepada 10 partai politik (parpol) peraih kursi DPRD hasil Pemilu 2024.
Penyerahan dana dilakukan langsung di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (30/7), dengan harapan partai bisa lebih aktif menyelenggarakan pendidikan politik di tengah masyarakat.
Tidak ada komentar