bali.jpnn.com, LOMBOK UTARA - Kanwil Kemenkum NTB berperan penting dalam proses harmonisasi Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), termasuk di Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Harmonisasi yang diselenggarakan pada Rabu (28/5) di Hotel Jayakarta, Lombok Barat tersebut bertujuan memastikan Raperda RTRW selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kebijakan pemerintah pusat.
Tidak ada komentar