Pemkab Jayapura Gelar Sosialisasi PP Pengisian DPRK Jalur Adat

Pemkab Jayapura Gelar Sosialisasi PP Pengisian DPRK Jalur Adat

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua menggelar sosialisasi peraturan pemerintah (PP) tentang pengisian kursi Dewan Pimpinan Rakat Kabupaten/Kota (DPRK) dari jalur adat.

Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jayapura Daniel Yaroseray dalam rilisnya, Jumat (3/11) mengatakan, sosialisasi ini berdasarkan PP nomor 106 tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan otonomi khusus Provinsi Papua.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya