Pemkab Bekasi Tingkatkan Status Bencana Hidrometeorologi Jadi Tanggap Darurat

Pemkab Bekasi Tingkatkan Status Bencana Hidrometeorologi Jadi Tanggap Darurat

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi meningkatkan status bencana hidrometeorologi dari semula siaga menjadi tanggap darurat terhitung mulai hari ini hingga 14 hari ke depan sebagai upaya respons cepat penanganan setelah wilayah terdampak bencana meluas.

Peningkatan status kebencanaan tersebut mengacu hasil rapat koordinasi perangkat daerah setempat yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor: 100.3.3.2/Kep.212-BPBD/2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya