Pemkab Bekasi Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Kekeringan 7 Hari ke Depan

Pemkab Bekasi Perpanjang Tanggap Darurat Bencana Kekeringan 7 Hari ke Depan

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana kekeringan selama tujuh hari ke depan, terhitung sejak 20-26 September 2024.

Perpanjangan status kebencanaan untuk kedua kali tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK. 02.02/Kep.568-BPBD/2024 yang ditandatangani Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya