3 Bintang Lokal Jepang yang Dapat Mengancam Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 20...
- hari ini, 00.06
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Banyuwangi - Sepasang muda-mudi di Banyuwangi diamankan Polsek Muncar setelah diduga melakukan tindakan aborsi. Mereka masing-masing perempuan berinisial SR, 19 tahun, dan pria RW, 23 tahun. Kapolsek Muncar, Kompol Ali Masduki mengatakan peristiwa aborsi itu dilakukan keduanya pada Sabtu (26/10) pukul 03.00 di sebuah kamar mandi di salah satu pabrik yang ada di Muncar.
Aborsi dilakukan dengan menggunakan obat keras. Sekitar 18 jam setelah diberi obat keras janin itu lahir. “Setelah bayi lahir kemudian dibawa ke PKU Muhammadiyah dan RS MMC namun nyawa bayi tidak tertolong dan sudah meninggal dunia,” kata Ali Senin (11/11/2024).
Tidak ada komentar