Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Kepada Anak Asuhnya

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Kepada Anak Asuhnya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemilik sekaligus pengelola panti asuhan di Surabaya berinisial NK (41) diduga telah melakukan tindak kekerasan seksual kepada anak asuhnya yang masih berusia 15 tahun.

Dugaan tindak kekerasan seksual itu telah dilaporkan ke Polda Jatim yang teregister dengan nomor LP/B/165/I/2025/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 30 Januari 2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya