Pemerintah Pusat Janjikan Tipping Fee PLTSa Tak Lagi Jadi Beban Pemda

Pemerintah Pusat Janjikan Tipping Fee PLTSa Tak Lagi Jadi Beban Pemda

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Pusat akan membuat regulasi agar tipping fee Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) menjadi bagian dari komponen biaya pembelian listrik oleh PLN.

Tipping fee yang awalnya dikelola oleh pemerintah daerah pun diusulkan menjadi bagian dari PLN.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya