jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Pusat akan membuat regulasi agar tipping fee Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) menjadi bagian dari komponen biaya pembelian listrik oleh PLN.
Tipping fee yang awalnya dikelola oleh pemerintah daerah pun diusulkan menjadi bagian dari PLN.
Tidak ada komentar