jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan audit terhadap 80 bangunan pondok pesantren di sembilan provinsi di Indonesia pada tahun 2025. Proses audit akan terus berjalan hingga 2026 mendatang.
Ditjen Cipta Karya Kemen PUPR Dewi Chomistriana mengatakan audit ini bertujuan untuk mengetahui kondisi bangunan pesantren masih layak atau tidak.
Tidak ada komentar