jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dua sejoli asal Papua ditangkap polisi dalam kasus pembuangan bayi pada 26 Oktober 2025.
Bayi mungil itu ditelantarkan di teras rumah warga di wilayah Ngemplak, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Yogyakarta.
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dua sejoli asal Papua ditangkap polisi dalam kasus pembuangan bayi pada 26 Oktober 2025.
Bayi mungil itu ditelantarkan di teras rumah warga di wilayah Ngemplak, Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Yogyakarta.
Tidak ada komentar