Pemegang Saham Petrosea Restui Stock Split Rasio 1:10

Pemegang Saham Petrosea Restui Stock Split Rasio 1:10

Liputan6.com, Jakarta - PT Petrosea Tbk (PTRO) telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada Senin, 16 Desember 2024. Pada RUPS Luar Biasa tersebut, para pemegang saham menyetujui dilakukannya pemecahan saham Perusahaan (stock split) dengan rasio 1:10.

Dengan stock split ini, nilai nominal saham yang semula sebesar Rp 50 per saham, akan menjadi Rp 5 per saham. Pada RUPS Luar Biasa tersebut, para pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Pasal 4 ayat 1 Perusahaan sehubungan dengan rencana stock split tersebut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya