jpnn.com - Penyidik Polres Kerinci, Jambi menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan seorang wanita ibu rumah tangga (IRT) yang dilakukan tersangka (AKS) awal Desember 2024.
Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prasetiawan menyebut dalam rekonstruksi terdapat 21 adegan.
Tidak ada komentar