Proses Lelang Debat Terbuka Pilkada Diduga Tidak Adil, Paslon Acep-Gina Datangi KPU Karawa...
- hari ini, 01.36
- liputan6.com
- 0
bali.jpnn.com, JEMBRANA - Penyidik Satreskrim Polres Jembrana batal melanjutkan kasus pidana pembunuhan yang melibatkan tersangka AS.
AS ditangkap polisi setelah membunuh tetangganya sendiri, nenek Saudah, 87, warga Desa Pulukan, Pekutatan, Jembrana, Juni 2024 lalu.
Tidak ada komentar