jpnn.com - Polisi menyebut tersangka kasus pembunuhan istri dan anak tiri yang mayatnya ditemukan membusuk pada 2 Mei 2025, telah mengakui perbuatannya.
"Sementara ini sudah ada pengakuan dari tersangka, tetapi kasusnya saat ini masih kami lakukan pendalaman," kata Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir di Mapolres Rejang Lebong, Kamis (8/5/2025).
Tidak ada komentar