Prakerja Tingkatkan Kualitas SDM Lewat Pembelajaran Fleksibel Berbasis Teknologi
- hari ini, 00.18
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia dinilai sudah saatnya memiliki lembaga yang khusus menagani pelanggaran etika, yaitu Mahkamah Etika Nasional guna memperbaiki kerapuhan etika penyelenggara negara.
Hal itu ditegaskan Ketua Mahkamah Konstitusi 2003-2008 Jimly Asshiddiqie dalam FGD bertema Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara: Perspektif Budaya Hukum yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/9/2024).
Tidak ada komentar