Kapolresta Banyuwangi soal Pembunuhan Siswi MI: Kami Tidak akan Berhenti sampai Pelaku Ter...
- hari ini, 00.39
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, BANJARMASIN - Tim Intelijen Kejaksaan Agung menangkap Andrian Syahbana yang merupakan buronan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Jl. Banjar Permai Pemurus Dalam, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Selasa (2/7).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaa Agung Harli Siregar mengatakan penangkapan terhadap Andrian berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor: 47/PID/2011/PT.SBY tanggal 07 Februari 2011 yang menghasilkan amar putusan yaitu menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terpidana.
Tidak ada komentar