Pembalak Liar Buronan Kejati Sultra Ditangkap Intel Kejagung

Pembalak Liar Buronan Kejati Sultra Ditangkap Intel Kejagung

jpnn.com, BANJARMASIN - Tim Intelijen Kejaksaan Agung menangkap Andrian Syahbana yang merupakan buronan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Jl. Banjar Permai Pemurus Dalam, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Selasa (2/7).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaa Agung Harli Siregar mengatakan penangkapan terhadap Andrian berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor: 47/PID/2011/PT.SBY tanggal 07 Februari 2011 yang menghasilkan amar putusan yaitu menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terpidana.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya