Pelapor Minta Kasus Penyekapan Diambil Alih Paminal Mabes Polri

Pelapor Minta Kasus Penyekapan Diambil Alih Paminal Mabes Polri

jpnn.com, JAKARTA - Pelapor dugaan penyekapan Ali Mursid menilai penyidik Subbid Paminal (Pengamanan Internal) Bidpropam Polda Kalimantan Selatan tak obyektif. Pelapor minta kasus ini diambil alih Paminal Divpropam Mabes Polri.

Kekecewaan tersebut disampaikan Eni Ekawati dan Burita Yulianti, selaku pelapor kasus ini kepada wartawan, Jumat (26/7).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya